Diusir dari Lokasi Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J ke Kapolri, Jokowi, dan Mahfud MD: Omong Kosong

- 31 Agustus 2022, 10:43 WIB
Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan protes ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Presiden Jokowi, dan Menko Polhukam Mahfud MD karena diusir dari area rekonstruksi
Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan protes ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Presiden Jokowi, dan Menko Polhukam Mahfud MD karena diusir dari area rekonstruksi /Tangkap layar YouTube Polri TV/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pengacara Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Johnson Panjaitan protes karena timnya diusir dari lokasi rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Johnson Panjaitan menilai, transparansi yang selama ini digaungkan dalam kasus Brigadir J hanya omong kosong.

Menurut Jonhson Pandjaitan kasus pembunuhan Brigadir J bisa berujung pada dua hal, yaitu error in persona atau peradilan sesat.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berpelukan Saat Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J: Kayak Telenovela...

"Saya tahu nih ujung dari semua ini kan taruhannya bisa error in persona atau peradilan sesat. Jadi kelihatannya kita semua mau main-main dan omong kosong semua, mukanya manis semua ngomong transparansi," kata Johnson Panjaitan.

Pengacara Brigadir J itu mengatakan, di dalam sebuah sistem demokrasi, transparansi harus disertai dengan partisipasi.

"Transparansi dalam konteks demokrasi itu harus partisipasi. Emang Pasal 440, 338 juncto Pasal 55 dan 56 itu laporannya siapa? Laporannya Almarhum Brigadir Yosua yang sudah di kuburan? Kan pengacaranya yang diperiksa sampai pagi," tambahnya.

Johnson mengungkapkan, sosok Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi yang mengusir tim kuasa hukum Brigadir J dari lokasi rekonstruksi telah melanggar janjinya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ngaku Disuruh Ferdy Sambo Berbohong, Irjen Bekto Suprapto: Selalu Kepingin Ngeles Supaya...

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x