Deolipa Yumara Tanggapi Larangan Pengacara Brigadir J Ikuti Proses Rekonstruksi: Mengarah ke Peradilan Sesat

- 31 Agustus 2022, 19:21 WIB
Deolipa Yumara Mantan Pengacara Bharada E sebut proses rekonstruksi cacat keadilan masyarakat
Deolipa Yumara Mantan Pengacara Bharada E sebut proses rekonstruksi cacat keadilan masyarakat /Tiktok Rana Films

Pasalnya, proses rekonstruksi pembunuhan di mana-mana dilakukan secara terbuka, boleh dilihat umum. 

"Ini kecelakaan sejarah. Di mana-mana rekonstruksi itu boleh dilihat secara umum," kata Deolipa Yumara. 

Baca Juga: Viral Debat Ngabalin dan Deolipa Tentang Kasus Brigadir J, Said Didu: Permalukan Jokowi

"Jika dikatakan penolakan karena tak ada ketentuannya, maka kita harus kembali pada rasa keadilan masyarakat," ujar Deolipa lagi. 

Meski tak diikuti oleh Pengacara korban, rekonstruksi tetap bisa berlaku. 

"Tetapi sebaiknya dilakukan rekonstruksi ulang, supaya ada keadilan," lanjut Deolipa. 

Dikatakannya rekonstruksi yang disebutnya cacat secara keadilan masyarakat akan mengarah pada peradilan sesat. 

Untuk itu Deolipa Yumara meminta Presiden Jokowi menonaktifkan Kabareskrim dan Dirtipidum.

Sebaiknya Kabareskrim dan Ditipidum di-off-kan sementara agar penyidikan yang mengarah pada kesesatan tidak terjadi. ***

 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x