"Bisa-bisa saja. Tetapi sebaiknya dilakukan ulang
supaya ada keadilan," ungkap Deolipa.
Deolipa juga mengungkapkan bahwa dengan diusirnya Pengacara korban, tak boileh melihat rekonstruksi, maka ini bisa mengarah pada peradilan sesat.
Untuk itu Deolipa meminta Presiden Jokowi, Menko Polhukam, Kapolri dan Wakapolri untuk menonaktifkan Kabareskrim dan Dirtipidum.
"Di-off-kan sementara agar penyidikan tidak mengarah pada kesesatan," uajr Deolipa Yumara.
Deolipa menilai ada unsur like and dislike.
"Saya menilai ada ketidaksukaan Dirtipidum pada Pengacara korban yang membuat peradilan sesat," pungkasnya.
Kepolisian telah menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dengan 78 adegan.
Bahkan, animasi rekonstruksi di TKP dirilis melalui kanal Youtube Polri TV Radio pada Rabu malam, 30 Agustus 2022, beberapa saat usai rekonstruksi digelar. ***