Soroti Kasus Brigadir J yang Libatkan Ferdy Sambo, Burhanudin Muhtadi: Korupsi Duta Palma Tenggelam

- 31 Agustus 2022, 09:10 WIB
Kasus Brigadir J yang Libatkan Ferdy Sambi disebut Burhanudin Muhtadi menenggelamkan korupsi Apeng di PT Duta Palma.
Kasus Brigadir J yang Libatkan Ferdy Sambi disebut Burhanudin Muhtadi menenggelamkan korupsi Apeng di PT Duta Palma. /Kolase Foto Antara/ Reno Esnir dan Divropampolri//

Baca Juga: Profil Surya Darmadi Alias Apeng, Pemecah Rekor Kasus Dugaan Korupsi Terbesar di Indonesia

Setelah sempat dilaporkan melarikan diri, Apeng berhasil dipulangkan dua pekan lalu.

Kejaksaan menghitung total kerugian negara terhadap korupsi yang dilakukan dirinya. Hasilnya, sangat mencengangkan. 

Apeng diduga telah merugikan negara sebesar Rp104,1 triliun. Kasus korupsi ini menjadi yang paling besar dalam sejarah di Indonesia.

"Awal penyidik menyampaikan (kerugian) Rp78 riliun. Sekarang sudah perhitungan hasil yang diserahkan kepada penyidik dari BPKP. Kerugian negara Rp4,9 triliun untuk keuangan, untuk kerugian perekonomian negara senilai Rp99,2 triliun, sehingga ini ada perubahan dari awal penyidik temukan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Selasa 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 31 Agustus 2022: Antam dan UBS Naik Tipis

Sementara itu, kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi 8 Juli 2022 memang ramai diperbincangkan.

Hal ini dikarenakan, kasus melibatkan institusi Kepolisian.

Ferdy Sambo menjadi tersangka, menyusul anak buahnya Bharada Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.

Dua tersangka lain, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf masing-masing adalah istri dan sopir Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini