Besok Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Cuma Putri Candrawathi yang Tak Pakai Baju Tahanan, Ini Alasannya

- 29 Agustus 2022, 22:24 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan, 4 dari 5 tersangka yang dihadirkan rencananya akan menggunakan baju tahanan. Cuma Putri Candrawathi yang tidak mengenakan baju tahanan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan, 4 dari 5 tersangka yang dihadirkan rencananya akan menggunakan baju tahanan. Cuma Putri Candrawathi yang tidak mengenakan baju tahanan. /Foto: PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM - Seluruh tersangka pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dihadirkan dalam rekonstruksi peristiwa, besok Selasa 30 Agustus 2022.

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Empat tersangka dipastikan akan mengenakan baju tahanan, sedang seorang lagi tidak mengenakan baju tahanan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Lakukan Perbuatan Keji, Pengamat: Pantas Dipecat Lalu Lanjut Sidang Pidana Pembunuhan Brigadir J

Baca Juga: Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Ancaman Hukuman Mati, Hotman Paris Bocorkan Celahnya

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan, 4 dari 5 tersangka yang dihadirkan rencananya akan menggunakan baju tahanan.

"4 tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan,” ujar Andi, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Senin 29 Agustus 2022.

Keempat tersangka yang rencananya akan menggunakan baju tahanan yakni, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, serta Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: Survei Membuktikan: Masyarakat Tidak Percaya Kapolri Soal Motif Kekerasan Seksual Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca Juga: Ajaib, Banyak Jenderal Polisi Takut kepada Ferdy Sambo, kata Kamaruddin Simanjuntak

Sementara satu tersangka lain yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC tidak mengenakan baju tahanan.

Alasannya, Putri Candrawathi belum berstatus sebagai tahanan meski sudah berstatus sebagai tersangka.

“Tersangka PC bukan tahanan,” jelasnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Banding, tak Bisa Cepat Dipecat dari Polri

Baca Juga: Putri Candrawathi Ngotot Jadi Korban Tindak Kekerasan Seksual oleh Brigadir J, Bantah Ikut Skenario Suami

Rekonstruksi peristiwa besok selain menghadirkan seluruh tersangka, rencananya juga akan dihadri pihak dari Kejaksaan Agung atau Jaksa Penuntut Umum, Komnas HAM, serta Kompolnas.

Mengingat rekonstruksi digelar di Duren Tiga, apa yang terjadi antara Putri Candrawathi dan Brigadir J di kamar rumah pribadi Ferdy Sambo di kawasan elit Cempaka Residence, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah tampaknya belum akan direkonstruksi.

Simak kabar lengkap tentang pembunuhan Brigadir J di Topik Khusus berikut: KLIK DI SINI. ***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini