SEPUTARTANGSEL.COM - Ada dua orang yang diduga menghasut eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dua orang itu didasarkan keterangan berbeda dari mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Deolipa Yumara, sopir sekaligus asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yaitu Kuat Ma'ruf diduga menjadi orang yang menghasut hingga memicu kemarahan eks Kadiv Propam yang berujung pembunuhan Brigadir J.
Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak pernah menyebut sosok yang kerap menghasut Ferdy Sambo diduga adalah D.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan tak jarang akibat hasutan D berujung pada pertikaian Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun ikut buka suara terkait dua orang yang diduga menghasut Ferdy Sambo tersebut.
Refly Harun mengungkapkan Kuat Ma'ruf sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara D alias Brigadir Deden belum diketahui secara jelas statusnya sampai saat ini.