Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Usai Diperiksa Pulang ke Rumah, Ini Alasan Penyidik
Alhasil, kata Kamaruddin, pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sempat terhambat.
"Ajaibnya, baik perwira pertama, kedua, ketiga, semua ketakutan. Saya kirim bukti aja mereka takut," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin kemudian mengatakan bahwa sampai ada perwira yang memohon-mohon untuk tidak melibatkannya atas kasus Brigadir J ini.
"'Jangan bang, jangan ke saya, abang mencelakakan saya'. Bahkan bintang 3 bilang gini, 'abang aja terlalu berani, kami aja takut," kata Kamaruddin, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun.
Kamaruddin pun heran dengan ketakutan-ketakutan perwira kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Syarat Baru Perjalanan: Tidak Perlu Tes Antigen dan PCR Tapi...
Baca Juga: Kenaikan Tarif Ojol Batal Diberlakukan Besok, Senin 29 Agustus 2022
Sebagaimana diberitakan, dalam status sebagai tersangka, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi dijatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.