Pemecatan Ferdy Sambo itu diumumkan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Ferdy Sambo terbukti melakukan pelanggaran kode etik seperti membuat skenario bohong dan tindakan menghalang-halangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Simak kabar lengkap tentang pembunuhan Brigadir J di Topik Khusus berikut: KLIK DI SINI. ***