Baca Juga: Benarkah Putri Candrawathi Dilecehkan oleh Brigadir J? Komnas HAM Mengaku Belum Yakin
"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 26 Agustus 2022.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Dedi menjelaskan, rekonstruksi rencananya akan dihadiri lima tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan Kuat Ma'aruf.
"(Kelimanya) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ujarnya.
Dedi menjelaskan, proses rekonstruksi akan disaksikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas.
"Selain menghadirkan lima tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah jaksa penuntut umum," tuturnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi diketahui memberikan tiga keterangan yang berbeda terkait motif di balik pembunuhan Brigadir J.