Kamaruddin Simanjuntak Disebut Sudah Offside, Pengacara Brigadir J Diminta Hati-hati, Apa Sebabnya?

- 27 Agustus 2022, 16:13 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dinilai sudah offside.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dinilai sudah offside. /Foto: Instagram @kamaruddinsimanjuntaksh/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pengacara Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menjadi perbincangan publik.

Hal ini tidak terlepas dari peran Kamaruddin Simanjuntak selama hampir dua bulan mengawal kasus pembunuhan Brigadir J.

Tak sedikit yang mengapresiasi Kamaruddin Simanjuntak karena keberaniannya kasus pembunuhan Brigadir J dapat terbongkar.

Baca Juga: Heboh Isu Dana Capres Rp300 T, Said Didu: BUMN Sekarang Jadi Tempat...

Namun, Pegiat Media Sosial Umar Hasibuan menilai Kamaruddin Simanjuntak sudah mulai kebablasan.

Pasalnya, Umar Hasibuan mengungkapkan Kamaruddin Simanjuntak mulai membicarakan hal-hal di luar tugasnya sebagai Pengacara Brigadir J.

Hal itu disampaikan Umar Hasibuan melalui cuitan di akun Twitter @UmarHasibuan77_ pada Sabtu, 27 Agustus 2022.

"Kamarudin simanjuntak sdh mulai offside. Ngomongin hal2 yg diluar pekerjaanya sbg pengacara brigadir J," kata Umar Hasibuan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tetap Tenang Meski Dipecat dan Terancam Hukuman Mati, Rocky Gerung: Mungkin Ada Pendampingan...

Lebih lanjut, dia mengingatkan agar Kamaruddin untuk berhati-hati karena bisa terjatuh di tengah popularitasnya yang naik sejak menjadi Pengacara Brigadir J.

Menurutnya, hal itu dikarenakan ucapan Kamaruddin Simanjuntak dinilai banyak menyerang pihak-pihak di luar kasus Brigadir J.

"Hati2 terjatuh pak krn ucapan anda skrg byk menyerang org2 yg diluar kasus brigadir J," ucapnya.

Sebelumnya, Kamaruddin menyita perhatian publik usai mengomentari hukum di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan isu dana capres sebesar Rp300 triliun.

Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 Hari Ini: Bali United vs Persik Kediri, Macan Putih Fokus Kebugaran

Menurutnya, hukum di era pemerintahan Jokowi merupakan hukum yang paling rusak.

Sementara itu, dia juga menyebut adanya dugaan dana sebesar Rp300 triliun sedang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pemilu 2024 mendatang.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini