"Nah menyelidiki itu kan bebas bebas saja, tidak perlu harus ditunjuk. Tapi dengan adanya ini, dia sudah bisa turun, ikut menyelidiki bersama. Kenapa, karena nanti hasil penyelidikan itu lah menjadi pembanding ketika ada hasil penyidikan polisi masuk ke sana," sambungnya.
Soleman B Ponto menegaskan, Jaksa Agung Muda bidang Intelejen memili hak untuk menyelidiki dengan atau tanpa persetujuan.
Menurutnya hal ini bisa dimanfaatkan untuk mengusut kasus Brigadir J secara tuntas.***