SEPUTARTANGSEL.COM - Nama Seto Mulyadi atau lebih dikenal dengan nama panggilan Kak Seto muncul di tengah pembicaraan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam kapasitasnya sebagai ketua dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kak Seto meminta kepada Polri untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak dari Ferdy Sambo.
Hal tersebut dikemukakan setelah Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak,” kata Kak Seto pada Minggu, 21 Agustus 2022, seperti dikutip SeputarTangsel.com dari Antara.
Kak Seto mengatakan bahwa lembaga pimpinannya, LPAI nantinya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memberi perlindungan terhadap anak-anak dari Ferdy Sambo.
Lebih lanjut, Kak Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara waktu berhenti menggunakan media sosial, serta menjalani pendidikan informal.
“Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya, demi keamanan pskkologisnya,” ucap Kak Seto.