SEPUTARTANGSEL.COM - Irjen Ferdy Sambo tak pernah lepas dari perhatian publik lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Tak terkecuali oleh eks Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dr. M Nasser. Ia bahkan menilai Ferdy Sambo sebagai seseorang yang memiliki penyakit kejiwaan.
Karenanya, Nasser merasa heran mengapa Ferdy Sambo yang notabenenya sakit jiwa justru bisa menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Menurut Nasser, penunjukkan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri menunjukan adanya masalah sistem dan subsistem di Mabes Polri.
Ia pun mengaku curiga bahwa moncernya karier Ferdy Sambo karena mantan Ketua Satgasus Merah Putih itu rajin setor uang kepada atasannya.
Menanggapi hal ini, Ahli hukum tata negara Refly Harun menuturkan, Ferdy Sambo membuktikan bahwa kematangan diperlukan untuk menjabat posisi-posisi tertentu, terlebih dalam hal ini sebagai Kadiv Propam Polri.
"Kadiv Propam ini sangat ditakuti karena bisa memberikan sanksi kepada polisi-polisi yang dianggap bermasalah," kata Refly Harun.