Polri Pastikan Hoaks Kabar Ditemukannya Bunker Berisi Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo

- 21 Agustus 2022, 08:31 WIB
Thumbnail video yang menyebut Ferdy Sambo miliki bunker Rp900 miliar di rumahnya
Thumbnail video yang menyebut Ferdy Sambo miliki bunker Rp900 miliar di rumahnya /Tangkapan layar YouTube SKEMA POLITIK.//

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru setelah istri mantan Kadiv Propam tersebut, Putri Candrawathi resmi menjadi tersangka.

Meski demikian, sampai saat ini motif pembunuhan terhadap Brigadir J belum terkuak. Laporan kasus kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi juga tidak ditindaklanjuti, karena dinilai tidak ada unsur pidana.

Motif pencucian uang menjadi salah satu yang diprediksi masyarakat menjadi motif pembunuhan Brigadir J. 

Baca Juga: Ferdy Sambo Dituduh LGBT oleh Eks Pengacara Bharada E, Refly Harun Singgung Foto Berdua Brigadir J: Mungkin...

Apalagi dengan beredarnya kabar ditemukannya bunker berisi uang Rp900 miliar di kediaman Ferdy Sambo setelah tim khusus (timsus) Kepolisian melakukan penggeledahan.

Kabar ditemukannya bunker berisi uang Rp900 miliar di rumah Ferdy Sambo itu dibantah oleh Polri. Secara resmi, pihak Kepolisian mengatakan berita itu adalah hoaks.

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeladahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliat tidaklah benar,' kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Minggu 21 Agustus 2022.

Menurut Dedi, Timsus Polri memang melakukan penggeladahan. Tidak hanya satu, penggeladahan dilakukan di beberapa rumah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Dana Judi Online Ferdy Sambo Diduga untuk Kawal Pilpres 2024, Refly Harun: Kalau Tidak Dibantah, Maka...

Penyidik Timsus melakukan penyitaan barang bukti. Namun, uang Rp900 miliar tidak termasuk di dalamnya. 

Meski demikian, Dedi enggan menjelaskan barang bukti apa saja yang disita dari kediaman Ferdy Sambo.

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," tegas Dedi Prasetyo.

Dengan informasi yang baru diberikan, Dedi Prasetyo mengimbau, masyarakat idak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Malah Unggah Momen Seru Ini

Dalam penjelasannya, Dedy Prasetyo juga menegaskan, pihaknya sampai saat ini masih berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendeketakan Scientific Crime Investigation," pungkas Dedi.

Perkembangan terkini, kasus Polri telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Punya Utang Puasa Banyak dan Lupa Jumlahnya? Ini Cara Bayarnya Menurut Buya Yahya

 Bharada Richared Eliezer atau Bharada E menjadi orang yang pertama ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Setelah Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dituduh membantu pembunuhan dan tidak melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

Setelah itu, ada pula Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menyusul jadi tersangka. Keempatnya dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dituduh LGBT oleh Eks Pengacara Bharada E, Refly Harun Singgung Foto Berdua Brigadir J: Mungkin...

Sebelumnya, Putri diketahui membuat laporan palsu bahwa Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya. Namun, hal itu tidak terbukti.

Akibatnya, istri Ferdy Sambo itu dinilai berbohong. Apalagi dia juga berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat pembunuhan berlangsung.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah