Rektor Unila Lampung Prof Dr Karomani Di-OTT KPK, Tiga Pejabat Diperiksa

- 20 Agustus 2022, 22:24 WIB
Rektor Unila (Universitas Lampung), Prof Dr Karomani yang terjerat Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK atas dugaan suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri.
Rektor Unila (Universitas Lampung), Prof Dr Karomani yang terjerat Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK atas dugaan suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri. /Foto: unila.ac.id/

Ia mengungkapkan kapasitas Polda Lampung dalam kasus ini hanyalah backup atau pendukung OTT KPK.

Seluruh informasi mengenai operasi tangkap tangan itu ada di tangan KPK.

Baca Juga: Bupati Pemalang dan 23 Orang Lainnya Kena OTT KPK Diduga Kasus Maling Uang Rakyat

"Ini merupakan bentuk koordinasi dan sinergitas antara KPK dan Polda Lampung, saat ini mereka-mereka yang diamankan Jumat malam telah dibawa tim penyidik ke Gedung Merah Putih KPK," tandasnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Karomani ditangkap oleh KPK terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa.

“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung tersebut,” ujar Ali kepada awak media, Sabtu.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT, Ketua KPK: Demi Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

Ali menambahkan bahwa pihaknya mengamankan 7 orang dari OTT yang dilakukan di Bandung dan Lampung.

“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung,” paparnya.

“Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x