Cek Fakta: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Segera Dieksekusi Mati di Mako Brimob, Benarkah?

- 18 Agustus 2022, 14:30 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi
Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi /Instagram/@Divisiprovampolri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias brigadir J masih terus menyita perhatian publik.

Terbaru, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan istri Irjen Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi untuk melindungi dirinya sebagai korban dugaan pelecehan seksual.

Pasalnya tidak ditemukan indikasi pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Baca Juga: Netizen Soroti Thariq Kasih Cincin ke Fuji, Lanjut ke Jenjang Lebih Serius?

Di tengah kabar LPSK yang menolak permohonan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, beredar informasi yang menyebut bahwa Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi terbukti melakukan permufakatan kejahatan.

Bahkan informasi tersebut menyebut jika Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan segera dieksekusi mati di Mako Brimob.

Informasi itu menjadi viral setelah kanal YouTube 212 TV mengunggah video berjudul "Terlibat permufakatan jahat || istri sambo dan suaminya akan di eksekusi malam ini" pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Segera Diperiksa Timsus Polri Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J

Thumbnail dari video tersebut nampak seorang polisi sedang menggelar konferensi pers yang di sampingnya ada Irjen Ferdy Sambo sedang mengenakan pakaian tahanan dan seorang perempuan bercadar.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x