Benny Mamoto dan Kombes Budhi Herdi Dituduh Terlibat Skenario Ferdy Sambo, M Taufiq: Hukumannya Lebih Berat

- 18 Agustus 2022, 13:18 WIB
Benny Mamoto dan Kombes Budhi Herdi Susianto diminta M Taufiq untuk segera dipidanakan
Benny Mamoto dan Kombes Budhi Herdi Susianto diminta M Taufiq untuk segera dipidanakan /Kolase Instagram/@bennyjmamoto/@polisijaksel/

"Jadi apa yang dilakukan Benny Mamoto, Kapolres (Jakarta Selatan), termasuk pengacaranya Bu Putri, itu jelas memenuhi rumusan hoaks ya," tegasnya.

"Dan ini sudah diatur di dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun (penjara) dan denda Rp1 miliar," tutur M Taufiq menambahkan, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Marah soal Perbuatan Brigadir J - Putri di Sofa dan Kamar, Refly Harun: Kalau Hubungan Intim Kan..

Lantaran keduanya adalah pejabat negara, M Taufiq mengimbau agar hukuman Benny Mamoto dan Kombes Budhi Herdi Susianto ditambah sepertiga kali dari hukuman aslinya.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J dan dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 Pasal 55 dan 56 KUHP.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ferdy Sambo mengaku mendalangi pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dengan pengakuan Ferdy Sambo itu, maka skenario baku tembak di rumah Duren Tiga bisa dipastikan hanya rekayasa.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x