SEPUTARTANGSEL.COM - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri untuk menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri candrawathi juga sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
"Bu Putri selama ini kita pahami dia orang baik tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk, sehingga dia terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi, dan lain sebagainya," ungkap Putri candrawathi dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News, Rabu, 17 Agustus 2022.
Diketahui, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini tak lepas dari sorotan publik terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Fakta yang ditemukan itu di antaranya yaitu penemuan sidik jari istri Ferdy Sambo di TKP.
Kemudian, dugaan peran khusus istri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, dan dugaan laporan palsu soal pelecehan seksual.
Meski istri Ferdy Sambo tidak terlibat langsung dalam eksekusi pembunuhan Brigadir J, istri Ferdy Sambo diduga turut menghalang-halangi proses penyidikan dan membuat pengakuan palsu terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan yang diajukan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Hal ini diputuskan setelah melakukan sejumlah asesmen.