Benny Mamoto dan Kombes Budhi Herdi Dituduh Terlibat Skenario Ferdy Sambo, M Taufiq: Hukumannya Lebih Berat

- 18 Agustus 2022, 13:18 WIB
Benny Mamoto dan Kombes Budhi Herdi Susianto diminta M Taufiq untuk segera dipidanakan
Benny Mamoto dan Kombes Budhi Herdi Susianto diminta M Taufiq untuk segera dipidanakan /Kolase Instagram/@bennyjmamoto/@polisijaksel/

SEPUTARTANGSEL.COM - Nama Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto kini tengah disoroti publik.

Bukan tanpa alasan, Benny Mamoto diduga terlibat dalam skenario eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Benny Mamoto diketahui pernah mengatakan tidak ada kejanggalan dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Benny Mamoto dan Kombes Budhi Herdi Dituduh Terlibat Skenario Ferdy Sambo, M Taufiq: Kan Tidak Mungkin...

Selain Benny, Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto juga diduga ikut terlibat.

Pasalnya, Kombes Budhi Herdi Susianto menyampaikan pernyataan keliru soal penyebab tewasnya Brigadir J di awal kasus ini diumumkan.

Menurut Ahli Pidana M Taufiq, perbuatan Benny Mamoto dan Kombes Budhi Herdi Susianto termasuk menyebarkan hoaks terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia menilai, perbuatan keduanya didasari oleh niat dan tujuan untuk berbuat jahat sehingga layak dipidanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Cek Fakta: Jenderal Andika Perkasa Turun Gunung, Ratusan Ton Narkoba Milik Ferdy Sambo Diamankan, Benarkah?

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x