4 Fakta Baru Kasus Brigadir J, Tak Ada Pelecehan Seksual Hingga Ferdy Sambo Panggil Yosua Sebelum Ditembak

- 13 Agustus 2022, 11:04 WIB
Pemakaman Brigadir J. 4 fakta baru pembunuhan Brigadir Yosua.
Pemakaman Brigadir J. 4 fakta baru pembunuhan Brigadir Yosua. /ANTARA/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polri telah menetapkan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dengan beberapa orang lainnya, yaitu Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka R alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Ma'ruf.

Keempat tersanga tersebut dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Kenapa Nikita Mirzani Diam Saja Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J? Ini Penjelasannya

Ditetapkannya Ferdy Sambo menguak tabir dan fakta tentang tewasnya Brigadir J yang selama ini disebut-sebut terlibat insiden baku tembak dengan Bharada E adalah skenario semata.

Terdapat beberapa fakta baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J, mulai dari pengakuan Ferdy Sambo atas perbuatannya hingga tak adanya kasus pelecehan seksual sebagaimana yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi.

Berikut 4 fakta baru kasus pembunuhan Brigadir J yang telah dirangkum oleh SeputarTangsel.Com dari beragam sumber.

1. Ferdy Sambo Akui Merekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Refly Harun: dari Awal Kasus Ini Ganjil, Lucunya

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x