Surya Darmadi Alias Apeng Buronan Koruptor yang Rugikan Negara Rp78 Triliun Janji Balik ke Indonesia Besok

- 13 Agustus 2022, 22:41 WIB
Surya Darmadi alias Apeng, buronan kasus suap alih fungsi hutan yang rugikan negara Rp78 triliun janji pulang ke Indonesia, Minggu 14 Agustus 2022.
Surya Darmadi alias Apeng, buronan kasus suap alih fungsi hutan yang rugikan negara Rp78 triliun janji pulang ke Indonesia, Minggu 14 Agustus 2022. /Foto: indonesiatatler.com/

Namun, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022 menyatakan info tersebut tidak benar.

"Yang pasti, bisa dipastikan KPK, yang bersangkutan (Surya Darmadi) tidak ada di Indonesia, tetapi di mana kita tidak tahu," ungkap Nawawi.

Juniver menyebutkan pada hari Minggu 14 Agustus 2022 besok, kliennya akan datang dari luar negeri.

Baca Juga: Soal Buron Korupsi Harun Masiku, Novel Baswedan: Tim KPK Diintimidasi Oknum Tertentu dan Firli Diam Saja

Setibanya di Indonesia, Surya Darmadi akan langsung mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan melakukan tindak pidana tersebut.

Juniver menjelaskan alasan klienya tidak menghadiri panggilan penyidik karena hingga saat ini karena sudah lansia dan tengah menjalani pengobatan di luar negeri.

Karena proses hukum ini, lanjut dia, Surya Darmadi berupaya untuk mempercepat pengobatannya guna menghormati proses hukum yang berlaku.

Bahkan, Juniver menunjukkan bahwa kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung untuk kesiapannya menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: KPK Buka Bantuan Info Buron Harun Masiku, Mantan Pegawai: Permalukan Diri Sendiri

"Kami mohon status cekal dicabut agar tidak terhalang masuk ke Indonesia untuk ikuti proses hukum," kata Juniver

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x