Satgasus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo Bagai Mabes dalam Mabes Polri, Imparsial: Kapolri Harus Jelaskan

- 13 Agustus 2022, 19:20 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. /Antara Foto/Reno Esnir./

Dulu, lanjut Ardi, Satgasus mungkin ada urgensinya dan menuai banyak pujian.

Saat itu, Satgasus berhasil mengungkap kasus jaringan besar narkoba seberat 2,5 ton di Aceh pada April 2021 dan penyelundupan Sabu di Pelabuhan Ratu seberat 821 kg pada Mei 2020.

Kemudian, membongkar jaringan narkoba internasional dengan barang bukti 200 kg sabu-sabu di wilayah Petamburan Jakarta pada Mei 2020.

“Sukses laiinya yakni soal ujaran kebencian yang ditangani di Satgas lainnya,” tambahnya

Baca Juga: Kabareskrim Polri Ungkap Indikasi Tak Ada Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J

Diketahui, Jabatan Kasatgasus Merah Putih pertama diemban oleh oleh Kabareskrim Polri saat itu Komjen Idham Azis.

Sementara Ferdy Sambo yang saat itu menjadi Koorspripim Polri ditugaskan sebagai Sekretaris Satgasus.

Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020.

Baca Juga: Prabowo Resmi Umumkan Siap Maju Capres Lagi di Pemilu 2024: Jiwa Raga Saya Persembahkan untuk Ibu Pertiwi

Artikel ini telah tayang di Berita Subang dengan judul: "Lembaga Perlindungan HAM Minta Kapolri Jelaskan Dugaan Mabes dalam Mabes Hingga Geng Polri"

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini