Satgasus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo Bagai Mabes dalam Mabes Polri, Imparsial: Kapolri Harus Jelaskan

- 13 Agustus 2022, 19:20 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. /Antara Foto/Reno Esnir./

Ardi mengharapkan, jangan lagi ada kelompok lain di internal kepolisian yang merasa lebih kuat, sehingga bisa melakukan apapun di luar kewenangannya.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Soal Perempuan, Judi dan Narkoba? Kabareskrim: Biarlah Jadi Konsumsi Penyidik

Satgasus awalnya dibentuk oleh Kapolri di era Jenderal Pol Tito Karnavian. Tupoksinya sesuai arahan Kapolri adalah memulai pengusutan kelompok-kelompok yang melakukan ujaran kebencian, yang menjadi sumber keterbelahan dan polarisasi setelah Pemilu dan Pilkada DKI Jakarta.

Hal itu tertuang dalam surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Ardi berharap Kapolri bisa belajar dari kasus Brigadir J ini agar jangan lagi ada oknum yang bisa merekayasa keadilan demi melindungi atau menyelamatkan pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Jawab Begini Saat Ditanya Soal Simpanan Jenderal

Ardi menyebut, satgas ini punya beberapa fungsi. Di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.

Satgasus juga punya tugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, Narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.

Dari tupoksi tersebut, Ardi memastikan, banyak kasus besar berhasil diungkap, seperti kasus narkoba secara besar-besaran.

Baca Juga: Penulis Buku Ayat-ayat Setan Salman Rushdie Ditikam di New York

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini