Imigrasi Minta Maaf Paspor Indonesia Ditolak Jerman, Alvin Lie: Bagaimana Pertanggungjawaban Menkum HAM?

- 13 Agustus 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi paspor Indonesia
Ilustrasi paspor Indonesia /Foto: Pixabay/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ramai diberitakan paspor Indonesia ditolak oleh Jerman.

Penolakan tersebut dikarenakan pada desain terbaru paspor Indonesia, tidak ada kolom tanda tangan si pemilik.

Direktur Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengklarifikasi tentang penolakan paspor Indonesia oleh Jerman.

Baca Juga: 46 WNI Tertahan di Imigrasi Saudi, Kemenag: Kita Dalami Agar Tidak Terulang Lagi

Lembaga tersebut meminta maaf kepada masyarakat atas ditolaknya Paspor Indonesia oleh Jerman.

"Ditjen Imigrasi menyampaikan permohonan maaf yang berdampak secara langsung kepada masyarakat yang sedang mengajukan visa Jerman atau visanya sudah terbit, tetapi tidak bisa berangkat ke Jerman," kata Subkoordinator Humas Diten Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh dalam keterangan tertulis yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Sabtu 13 Agustus 2022.

Menurut Anchmad Nur Saleh, tim dari Ditjen Imigrasi masih terus berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri. Dia membahas masalah tersebut dengan Kedutaan Jerman di Jakarta.

Mantan anggota Ombudsman Alvin Lie menyebut penolakan paspor Indonesia yang ditolak Jerman sebagai kecerobohan Ditjen Imigrasi. 

 Baca Juga: Urus Paspor Online Lambat, Komika Tretan Muslim: Kira-kira Kenapa Aplikasi Milik Negara Lemot?

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x