Timsus yang dibentuk Kapolri telah menetapkan tiga orang tersangka yang ikut membantu Ferdy Sambo.
Ketiganya adalah ajudan dan ART di rumah Ferdy Sambo. Ketiga tersangka tersebut adalah Bharada E atau Eliezer, Brigadie RR atau Ricky Reza dan seorang ART berinisial KM atau Kuat Maruf.
Simak kabar lengkap tentang pembunuhan Brigadir J di Topik Khusus berikut: KLIK DI SINI. ***