Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Refly Harun: dari Awal Kasus Ini Ganjil, Lucunya

- 13 Agustus 2022, 09:41 WIB
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dihentikan Polri.
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dihentikan Polri. /Facebook/Roslin Emika/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bareskrim Polri resmi mengentikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Brigadir J.

Pemberhentian kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi itu tidak terbukti dan tidak ada peristiwa pidananya.

Polri menyebut laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo itu masuk ke dalam upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Seali Syah Beri Pembelaan, Saudara Ariel NOAH Sebut Brigjen Hendra Korban Ferdy Sambo, Refly Harun: Agak...

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun ikut buka suara terkait penghentian kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Refly Harun mengatakan penghentian kasus tersebut menunjukkan orang yang mempercayai skenario yang dibuat eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah orang-orang yang tak berpikir secara sehat.

Hal itu disampaikan Alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut melalui kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 12 Agustus 2022.

"Ini makin menunjukkan bahwa orang yang mempercayai cerita tentang adanya pelecehan lalu kemudian menodongkan pistol, panik keluar, ditegur Bharada E, itu orang-orang yang menurut saya tidak menggunakan akal sehat atau nalar yang sehat," kata Refly Harun.

Baca Juga: Polri Hentikan Penyidikan Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x