Seali Syah Beri Pembelaan, Saudara Ariel NOAH Sebut Brigjen Hendra Korban Ferdy Sambo, Refly Harun: Agak...

- 13 Agustus 2022, 09:06 WIB
Istri Brigjen Hendra Kurniawan sebut suaminya adalah korban skenario Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J.
Istri Brigjen Hendra Kurniawan sebut suaminya adalah korban skenario Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J. /Foto: Instagram @sealisyah/

Namun, Refly menegaskan bila benar Hendra Kurniawan turut merusak barang bukti, maka suami Seali Syah tersebut bukan hanya pelanggaran kode etik, melainkan juga bisa dipidana.

"Seali misalnya suaminya hanya korban, iya korban Ferdy Sambo tapi tetap saja kalau dia terlibat dalam misalnya merusak TKP, menghilangkan barang bukti atau bahkan merekayasa barang bukti ya itu tindak pidana juga tidak hanya pelanggaran kode etik," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, 25 anggota kepolisian telah diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait kasus kematian Brigadir J.

Puluhan anggota Polri itu diperiksa lantaran adanya kerja-kerja yang tidak profesional serta menghambat penanganan kasus penembakan tersebut.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Sambut Hari Kemerdekaan: Meneladani Perjuangan Para Ulama dan Pahlawan Negeri

"Dimana 25 personil ini kita periksa ketidakprofesionalan penanganan TKP dan beberapa hal membuat proses olah TKP dan juga hambatan hal penanganan TKP," kata Listyo.

Listyo merinci 25 anggota Polri tersebut diantaranya, 3 perwira tinggi brigadir jederal, 5 komisaris besar, 5 AKBP, 2 Kompol, 7 perwira menengah, dan 5 bintara.

Setelah dicopot dari jabatannya, baik Irjen Ferdy Sambo maupun Brigjen Hendra Kurniawan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.***

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x