Kabareskrim Polri Ungkap Indikasi Tak Ada Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J

- 13 Agustus 2022, 07:01 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto mengungkapkan indikasi tidak adanya pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto mengungkapkan indikasi tidak adanya pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J /Dokumentasi PMJ News/

Baca Juga: Polres Jaksel Terima Laporan Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Dugaan Pelecehan Seksual oleh Brigadir J

Saat itu dilaporkan, Putri Candrawathi teriak dari kamar sehingga membuat ajudan lainnya, termasuk Bharada E dan saksi lainnya yang berada di lantai dua terkejut dan langsung turun menanyakan ada kejadian apa.

Hal inilah yang menyebabkan terjadinya baku tembak Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo.

Namun, seiring perkembangan waktu dan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Polri, terbukti hal itu hanya skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menggugurkan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi.

Baca Juga: Polri Ungkap Pengakuan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Beda dengan Keterangan Awal Terkait Pelecehan?

Pengguguran ini juga termasuk laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 yang lalu. 

Kemudian, terkait laporan palsu yang dibuat oleh istri Ferdy Sambo tersebut, Agus Andrianto berharap semua pihak untuk menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Tim khusus Polri.

“Nanti kami serahkan kepada Timsus keputusannya seperti apa,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan kedua laporan polisi tersebut masuk dalam kategori sebagai upaya untuk menghalang-halangi penyidik dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah