Hal ini membuat kedua laporan polisi palsu tersebut dinyatakan gugur sengan sendirinya.
“Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstraction of juctice, menjadi bagian dari upaya menghalangi-halangi pengungkapan dari pada kasus 340 (pembunuhan berencana Brigadir J),” kata Andi Rian Djajadi.***