Istri Ferdy Sambo Dianggap Tak Kooperatif, LPSK: Permohonannya Bisa Ditolak

- 10 Agustus 2022, 20:18 WIB
Profil dan biodata Putri Candrawathi disorot publik.
Profil dan biodata Putri Candrawathi disorot publik. /Tangkapan layar/TikTok/

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. 

Putri meminta perlindungan terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel. 

Berdasar permohonan tersebut LPSK telah dua kali memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Brimob Berseragam Lengkap Datangi Rumah Ferdy Sambo Usai LPSK Asesmen Psikologis, Apa Tujuannya?

Meski begitu Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan belum berhasil mendapatkan keterangan dari Putri Candrawathi.

Hasto Atmojo mengatakan bahwa Putri Candrawathi tidak bisa bekerja sama dengan baik saat memberikan keterangan. 

"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," kata Hasto Atmojo Suroyo, dikutip SeputarTangsel.com dari Antara pada Rabu, 10 Agustus 2022. 

LPSK telah dua kali bertemu dengan Putri Chandrawathi untuk melakukan asesmen dan investigasi terkait kasus kematian Brigadir J.

Namun Putri tidak memberikan keterangan apa pun. Sehingga jika hal ini berlarut Hasto menyebut bahwa LPSK dapat membatalkan permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x