SEPUTARTANGSEL.COM - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menerima laporan dari istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Brigadir J diduga melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam tersebut di rumah dinasnya.
Hal ini memicu terjadinya baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E yang bertugas mengamankan kediaman Kadiv Propam tersebut.
Baca Juga: 4 Temuan Kasus Penembakan Brigadir J, dari Selongsong Peluru hingga Jari Putus
Aksi baku tembak tersebut mengakibatkan Brigadir J tewas karena tertembak oleh Bharada E.
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers pada Selasa, 12 Juli 2022 mengungkapkan istri Kadiv Propam tersebut membuat laporan atas dugaan adanya pelanggaran Pasal 335 dan 289 KUHP.
"Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289," ujar Budhi Herdi Susianto yang dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Rabu, 13 Juli 2022.
Namun, Kapolres Jaksel itu enggan menjelaskan secara detail atas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.