Polri Ungkap Pengakuan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Beda dengan Keterangan Awal Terkait Pelecehan?

- 12 Agustus 2022, 10:19 WIB
Ilustrasi penembakan, Polri ungkap pengakuan Irjen Ferdy Sambo hingga membunuh Brigadir J
Ilustrasi penembakan, Polri ungkap pengakuan Irjen Ferdy Sambo hingga membunuh Brigadir J /Pixabay/Brett_Hondow/

"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua," ujarnya.

"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," sambungnya.

Baca Juga: Komnas HAM Mengaku Tak Tega Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasannya

Sementara itu, pernyataan Ferdy Sambo itu berbeda dengan keterangan di awal yang menyebutkan istrinya, Putri Candrawathi mengaku mengalami pelecehan yang dilakukan Brigadir J di rumah dinas yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, aksi dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo besar kemungkinan tidak terjadi.

Keterangan terbaru dari Polri berbeda dengan keterangan awal Kapolres Metro Jaksel, Kombes Budhi Herdi Susianto yang menyebutkan Brigadir J tewas karena terlibat baku tembak dengan Bharada E karena istri Ferdy Sambo dilecehkan.

Baca Juga: Bayi Penderita Gizi Buruk di Cianjur Meninggal Dunia, Si Ibu Sempat Ucapkan Ini karena Tak Ada Biaya

Lalu benarkah perbedaan pengakuan istri Ferdy Sambo bisa jerat dirinya sendiri dan menyusul empat tersangka lain yang sudah lebih dahulu ditahan di Mako Brimob?.

Dalam hal ini, Polri tidak menyinggung soal kemungkinan istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka lantaran hingga saat ini istri ferdy Sambo itu masih sulit dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan oleh pihak LPSK.

Kini, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematiannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Total ada empat tersangka dalam kasus ini.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x