Mukti Agung Wibowo diamankan atas dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
Menurut Nurul Gufron, Bupati Pemalang diamankan terkait dengan dugaan tindak pidana suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap beberapa pihak termasuk Bupati Pemalang.
Baca Juga: Polri Ungkap Pengakuan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Beda dengan Keterangan Awal Terkait Pelecehan?
"Benar, Kamis sore (11/8) hingga malam KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah," tambah Ali.
Simak info lengkap tentang Maling Uang Rakyat di Topik Khusus berikut: KLIK DI SINI.***