Tetapi walaupun LPSK membatalkan pemohonannya, Putri tetap bisa mengajukan kembali apabila memerlukannya.
Baca Juga: Cek Fakta: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akhirnya Akui Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J
"Dia masih dapat mengajukan permohonan kembali. Ajukan lagi," terang Hasto.
Putri Candrawathi dikabarkan mengalami tekanan mental setelah pembunuhan Brigadir J.
Bisa dibayangkan, kini Putri harus menerima bahwa pembunuh Brigadir J adalah suaminya sendiri.
Putri Chandarawathi diketahui keluar ke muka publik saat akan menjenguk suaminya yang dibawa ke Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan tindak pidana non-profesional dalam olah TKP.
Pada kemunculannya kali pertama setelah kejadian tewasnya Brigadir J, Putri sempat mengatakan bahwa ia mencintai suaminya. ***