Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Bareskrim Didatangi Anggota Brimob Berseragam dan Bawa Koper

- 10 Agustus 2022, 19:31 WIB
Dua anggota Brimob datangi Bareskrim Polri setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J
Dua anggota Brimob datangi Bareskrim Polri setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J /ANTARA/Laily Rahmawaty/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki babak baru dan mulai terang benderang.

Timsus Polri telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Mereka adalah Bharada E, Brigadir RR, KM atau Om Kuat, dan Irjen Ferdy Sambo.

Setelah Ferdy Sambo resmi diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hari ini, Rabu, 10 Agustus 2022 Gedung Bareskrim Polri didatangi oleh dua anggota Brimob berseragam loreng pelopor dan baret berwarna biru.

Baca Juga: Minta Benny Mamoto Mundur, Pengacara Brigadir J: Berbahaya Pejabat Negara Tega Beri Keterangan Diduga Palsu

Kedua anggota Brimob itu diketahui datang dengan membawa koper berwarna hitam sekitar pukul 15.43 WIB.

Dilansir dari Antara, koper hitam yang dibawa oleh dua anggota Brimob itu berisi barang bukti yang disita terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya, Timsus besutan Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Tersangka dan Terancam Hukuman Mati, Polri Pastikan Hal Ini soal Hasil Autopsi Brigadir J

Ketiga lokasi kitu ialah rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, rumah pribadi di Jalan Saguling dan Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x