SEPUTARTANGSEL.COM- Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menjadi sorotan setelah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bukan tembak-menembak tetapi ditembak.
Hal itu dikatakan Kapolri saat mengumumkan hasil penyelidikan Timsus terhadap kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga meminta Benny Mamoto untuk mundur dari jabatannya.
Kamaruddin Simanjuntak menganggap pernyataan Benny Mamoto sebagai kesaksian palsu yang berbahaya dilakukan pejabat negara.
"Betapa berbahaya memiliki pejabat Negara yang tega memberi keterangan dan/atau kesaksian patut diduga palsu!" kata Kamaruddin Simanjuntak melalui Facebook pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Kamaruddin Simanjuntak menilai pernyataan yang dikeluarkan oleh Benny Mamoto mengakibatkan kerusakan dan kerugian besar bagi negara dan rakyat.
"Di negara beradab, selain DIHUKUM, biasanya mereka MALU dan MENGUNDURKAN DIRI DARI JABATANNYA, karena telah mengakibatkan kerusakan dan kerugian besar pada negara dan rakyat!" ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Sebelumnya Benny Mamoto menyatakan bahwa tidak ada kejanggalan dalam tewasnya Brigadir J.