Akan tetapi hanya mengatakan pati yang ditempatkan di ruang khusus Mako Brimop terdiri dari satu jenderal bintang dua dan dua jenderal bintang satu.
Sedangkan dua lainnya merupakan anak buah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait pelanggaran kode etik penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kedua jenderal bintang satu tersebut adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Brigjen Pol Benny Ali. ***