Ferdy Sambo Tersangka Pembunuh Brigadir J, Netizen Tunggu Motif di Baliknya: Perselingkuhan atau Dendam?

- 9 Agustus 2022, 20:01 WIB
Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. /Foto: Dok. Humas Polri/Polri.go.id

Berdasarkan keterangan para saksi dan hasil penyidikan, Listyo menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya.

Selain itu, ketiga tersangka lainnya, yaitu Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56.

Baca Juga: Link Live Streaming Semifinal AFC Cup Zona Asean Hari Ini: PSM Makassar vs Kedah FC, Kemenangan Harga Mati

Sementara itu, Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56, yakni pembunuhan berencana. Belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan terhadap K.

Ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka membuat netizen bertanya-tanya mengenai motif di balik pembunuhan Brigadir J.

"Akhirnya. Tugas Polri sekarang mencari motifnya. Apa motif di balik pembunuhan Brigadir J? Perselingkuhan kah? Dendam pribadi atas informasi yang seharusnya tak diketahui Brigadir J?" tanya @davosic.

Baca Juga: Cerita Ariel Tatum Pernah Diselingkuhi Kekasihnya: Ternyata Bukan Karena Aku Kurang Cantik

"Publik masih menunggu Motif pembunuhan Brigadir J," ucap @varybella881.

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini