Berikut 6 pengakuan Bharada E yang dapat mengungkap tersangka utama serta mengakhiri teka teki kematian Brigadir J.
1. Pelaku lebih dari satu orang sehingga dipastikan pelakunya ada orang lain atau bahkan pelaku utamanya.
Hal ini dibuktikan dengan munculnya tersangka-tersangka baru yang diumumkan oleh pihak Polri.
2. Tidak ada kejadian tembak menembak.
Kuasa hukum Brigadir J, Deolipa Yumara mengatakan ada tersangka atau pelaku utama dalam kasus ini.
Kuasa hukum Bharada E lainnya, Burhanuddin mengatakan, berdasarkan pengakuan kliennya itu, luka di tangan kanan Brigadir J disebabkan tembakan senjata berjenis HS-9 milik Brigadir J.
Masih dari keterangannya, senjata milik Brigadir J digunakan pelaku penembakan lain sebagai bentuk alibi adanya aksi baku tembak.
selain menembak jari, senjata milik Brigadir J dipakai untuk menembak dinding sampai langit-langit rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
3. Bharada E mendapat tekanan dan perintah dari atasannya.