Umar menjelaskan bahwa orang yang sudah mati tidak mungkin bisa dihidupkan kembali.
Dengan satirnya, dia menyampaikan kasus dugaan pelecehan seksual itu bisa diusut bila Putri Candrawathi bisa menghidupkan kembali Brigadir J.
"Apa ibu bisa bangkitkan orang yg sdh mati? Klu bisa bangkitkan orang mati baru bisa diusut," ujarnya.
Lebih lanjut, pegiat media sosial itu menilai hal tersebut sebagai hal yang semakin aneh dalam kasus Brigadir J.
"Makin aneh saja," ucapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum istri Ferdy Sambo meminta kejelasan agar kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri ditindaklanjuti.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa, 2 Agustus 2022, pengacara istri Ferdy Sambo mengungkapkan kasus kliennya tersebut sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.
Menurutnya, hal itu dilakukan karena bagian dari hak bagi Putri yang merupakan korban dugaan pelecehan seksual untuk dapat dilindungi.***