Putri datang dengan didampingi keluarganya dan kuasa hukumnya.
"Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ujarnya.
Baca Juga: Witan Sulaeman Gabung Klub Liga Slovakia AS Trencin, Dikontrak 2 Tahun: Tantangan Baru Dimulai
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Sabtu malam, 8 Agustus 2022.
"Malam ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," ujar Dedi di Mabes Polri.
Menurut Dedi, penyidik khusus menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan Ferdy Sambo terkait kematiannya Brigadir J di kediamannya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.***