"Nah, itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual atau eksekutor gitu," ungkap Mahfud.
"Dan perkembangannya sebenarnya cepat untuk kasus seperti itu," tambahnya.
Baca Juga: Penjelasan Tissa Biani dan Dul Jaelani Soal Kabar Segera Menikah pada 8 Agustus 2022
Menurut Mahfud, langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus ini sudah sesuai prosedur dan kecepatannya cukup baik.
Kini, kasus kematian Brigadir J sudah mulai terang benderang.
"Tracknya sudah mulai terang. Mari kita dukung sama-sama karena menurut saya sesuatu itu menjadi terang kalau medianya tetap mengawal, lalu NGO tetap mengawal, lalu pemerintah dapat feedback yang bagus dan itu yang sekarang terjadi," pungkasnya.
Baca Juga: Roy Suryo Ditahan, Pelapor: Umat Budha Apresiasi Penyidik, Penista Agama Sudah Seharusnya Ditahan
Sebagaimana diberitakan, tiga jenderal sudah dicopot Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dari jabatannya sebagai buntut pemeriksaan Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketiga perwira tinggi yang dicopot itu semuanya dari Divisi Propam, yakni Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan dua bawahannya.
Kedua bawahannya, masing-masing adalah Brigjen Hendra Kurniawan yang semula menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.