Mahfud Sebut Ada Tersangka Ketiga Kasus Pembunuhan Brigadir J, Aktor Intelektual?

- 8 Agustus 2022, 21:51 WIB
Menko Polhukam RI, Mahfud MD menyebut sudah ada tersangka ketiga dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Aktor intelektual segera dijangkau, kata Mahfud.
Menko Polhukam RI, Mahfud MD menyebut sudah ada tersangka ketiga dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Aktor intelektual segera dijangkau, kata Mahfud. /Foto: Tangkap layar YouTube Kemenko Polhukam/

"Nah, itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual atau eksekutor gitu," ungkap Mahfud.

"Dan perkembangannya sebenarnya cepat untuk kasus seperti itu," tambahnya.

Baca Juga: Penjelasan Tissa Biani dan Dul Jaelani Soal Kabar Segera Menikah pada 8 Agustus 2022

Menurut Mahfud, langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus ini sudah sesuai prosedur dan kecepatannya cukup baik.

Kini, kasus kematian Brigadir J sudah mulai terang benderang.

"Tracknya sudah mulai terang. Mari kita dukung sama-sama karena menurut saya sesuatu itu menjadi terang kalau medianya tetap mengawal, lalu NGO tetap mengawal, lalu pemerintah dapat feedback yang bagus dan itu yang sekarang terjadi," pungkasnya.

Baca Juga: Roy Suryo Ditahan, Pelapor: Umat Budha Apresiasi Penyidik, Penista Agama Sudah Seharusnya Ditahan

Sebagaimana diberitakan, tiga jenderal sudah dicopot Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dari jabatannya sebagai buntut pemeriksaan Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketiga perwira tinggi yang dicopot itu semuanya dari Divisi Propam, yakni Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan dua bawahannya.

Kedua bawahannya, masing-masing adalah Brigjen Hendra Kurniawan yang semula menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah