Pengakuan Bharada E soal Penembakan Brigadir J Sudutkan Ferdy Sambo, Refly Harun: Akankah Polri Poco-poco?

- 8 Agustus 2022, 11:59 WIB
Irjen Ferdy Sambo semakin tersudut setelah Bharada E akui berbohong soal tewasnya Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo semakin tersudut setelah Bharada E akui berbohong soal tewasnya Brigadir J /Kolase Antara News/Facebook Andreas Nahot /

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kini telah memasuki babak baru. Satu per satu misteri mengenai kematian ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu pun terungkap.

Tersangka kasus Brigadir J, Bharada E alias Bharada Richard Eliezer mengaku telah banyak berbohong dalam kasus penembakan Brigadir J.

Hal ini disampaikan Bharada E melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.

Baca Juga: Terungkap, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Lihat Kematian Brigadir J dari TKP, Refly Harun Duga Ini Perannya

Deolipa mengungkapkan, Bharada E dipaksa berbohong untuk mengikuti skenario yang dibuat oleh sang atasan.

Deolipa mengatakan, selama ini Bharada E ditekan sehingga tidak berani berbicara jujur.

Sontak, pengakuan terbaru Bharada E ini pun berhasil menuai banyak sorotan publik. Salah satunya adalah Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.

"Perlahan tapi pasti, semuanya akhirnya terbuka," kata Refly Harun.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Lihat Kematian Brigadir J di TKP, Refly Harun: Perintahkan Bharada E untuk...

Menurut Refly Harun, pengakuan Bharada E sangat menentukan jalannya kasus Brigadir J.

Refly Harun menuturkan, saat ini publik hanya tinggal meninggal menunggu apakah 'ikan besar' dalam kasus Brigadir J bisa segera dijadikan sebagai tersangka.

"Ataukah masih poco-poco, maju mundur dan lain sebagainya. Karena yang sekarang menjadi tersangka baru small fish, Bharada E dan Brigadir Ricky," tutur Refly Harun.

Menurut mantan Komisaris PT Jasa Marga itu pun mempertanyakan alasan mengapa Brigadir J sampai dibunuh.

Baca Juga: Penjelasan Tissa Biani dan Dul Jaelani Soal Kabar Segera Menikah pada 8 Agustus 2022

"Apakah demikian hebatnya konflik itu? Atau sebaliknya, mereka sesungguhnya orang yang hanya diperintahkan oleh seseorang yang tentu lebih superior, lebih tinggi jabatannya, dan mampu memerintahkan termasuk melakukan tindak pidana sekalipun," ucapnya.

Refly menegaskan, Bharada E bukan berarti bersih sama sekali. Ia tetap terlibat dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Meski demikian, Bharada E hanya diperintahkan oleh atasannya sendiri setelah ditembak terlebih dulu oleh sang atasan.

Baca Juga: Bharada E Akui Bohong Soal Tewasnya Brigadir J, Irjen Aryanto Sutadi: Keselamatannya Pasti Terancam

Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu pun mempertanyakan apakah pelaku utama kasus ini akan segera menyusul Bharada E dan Brigadir Ricky ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Kita sedang menunggu moment of the truth ini. Akankah Bareskrim atau Timsus atau Mabes Polri main poco-poco maju mundur," tuturnya.

"Ataukah dia sudah firm untuk bergerak lebih jauh dan meyakinkan masyarakat," sambungnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 8 Agustus 2022.

Menurut Refly Harun, Bharada E dan Brigadir Ricky tidak memiliki cukup motif untuk menghabisi nyawa Brigadir J.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x