Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu pun mempertanyakan apakah pelaku utama kasus ini akan segera menyusul Bharada E dan Brigadir Ricky ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Kita sedang menunggu moment of the truth ini. Akankah Bareskrim atau Timsus atau Mabes Polri main poco-poco maju mundur," tuturnya.
"Ataukah dia sudah firm untuk bergerak lebih jauh dan meyakinkan masyarakat," sambungnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 8 Agustus 2022.
Menurut Refly Harun, Bharada E dan Brigadir Ricky tidak memiliki cukup motif untuk menghabisi nyawa Brigadir J.***