SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mulai memasuki babak baru.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E alias Bharada Richard Eliezer justru mengaku telah berbohong terkait kematian Brigadir J.
Menurut Bharada E, ia bukanlah pelaku utama penembakan Brigadir J. Ia mengaku hanya disuruh oleh atasan untuk menembak Brigadir J hingga tewas.
Terkait hal ini, Bharada E telah menghadap ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan menuangkan nama-nama pihak yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang digelar pada 6-7 Agustus 2022 lalu.
Sementara itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui telah memutasi sebanyak 25 personel kepolisian terkait pelanggaran etik dalam kasus Brigadir J.
Bahkan, Ferdy Sambo saat ini telah diamankan di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Depok terkait dugaan pelanggaran kode etik. Salah satunya mengenai dugaan pencurian CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
Hal itu pun tak lepas dari sorotan mantan Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi.
Menurut Aryanto Sutadi, keputusan Kapolri dalam memutasi puluhan personel kepolisian yang tidak profesional dalam kasus Brigadir J berhasil membalikan posisi Polri yang semula sudah hampir hancur.
"Berita ini menurut hemat saya sudah membalikan posisi Polri yang tadinya sudah hampir hancur, di titik nadi yang paling bawah akibat dituduh bohong oleh masyarakat karena menutup-nutupi apa yang Bapak Presiden dan Bapak Mahfud MD sebutkan," kata Aryanto Sutadi.
Aryanto Sutadi menilai, polisi sudah lolos dari tes kebohongan publik. Artinya, polisi selama ini bukannya bohong, melainkan enggan menyampaikan hal-hal yang seharusnya dibuka.
"Itu artinya memberi jaminan kepada masyarakat bahwa Polri secara institusi bukan menutup-nutupi suatu kebusukan," tuturnya.
"Tetapi itu hanya terjadi hanya segelintir kelompok dari pada anggota polisi yang mungkin khilaf selama ini sehingga melakukan tindakan yang ditutup-tutupinya," kata Aryanto Sutadi menambahkan, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Polisi Ooh Polisi pada Senin, 8 Agustus 2022.
Terkait perubahan pengakuan Bharada E, Aryanto Sutadi mengatakan hal ini sangat mungkin terjadi apabila melihat perkembangan kasus Brigadir J selama ini.
Ia mengatakan, pengakuan Bharada E nantinya pasti akan dibuka Polri kepada publik.
Selain itu, Aryanto Sutadi meyakini timsus juga akan mendalami kasus ini, termasuk memeriksa kembali Bharada E.
"Saya pikir timsus pasti akan mendalami pada mereka itu, tanya kembali apa yang terjadi. Termasuk juga periksa ulang pada Bharada E gimana, yang sebetulnya terjadi, suruh menguraikan lagi skenario dulu apakah betul terjadi tembak menembak atau tidak," ujarnya.
Mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu menuturkan, perubahan pengakuan Bharada E dan penjemputan Ferdy Sambo dari Bareskrim Polri merupakan hasil kerja keras timsus.
Sehingga hal ini dinilainya sebagai perkembangan yang sangat cepat dari kasus Brigadir J yang semula ditutup-tutupi menjadi mulai terang benderang.
Aryanto Sutadi menegaskan, Bharada E merupakan saksi yang paling menentukan untuk mengungkap kasus Brigadir J.
"Dengan adanya dia mau mengaku, automatis kan ancamannya jadi banyak. Yang tadinya mungkin menjadikan dia tumbal kan tidak mengancam, begitu dia buka mulut kan pasti dia jadi terancam sehingga perlu diperkuat pengamanan di situ," tegasnya.
Pengamanan ini perlu dilakukan untuk menyelamatkan Bharada E dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Ajudan Istri Ferdy Sambo, Brigadir RR Ditetapkan Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J
Mantan Penasihat Kapolri itu mengatakan, Bharada E memang sakti dan menjadi pahlawan karena mencerahkan pandangan publik mengenai kasus ini.
Bahkan, menurutnya Bharada E telah menyelamatkan nama baik polisi yang selama ini dituduh bohong.
"Wah itu betul-betul dia pahlawan, pahlawan kebenaran namanya," kata Aryanto Sutadi.***