LPSK Ungkap Bharada E Bisa Dapat Ancaman Usai Ditahan, Refly Harun: Dia Posisinya Sangat Lemah Sekali

- 7 Agustus 2022, 10:41 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022. Bharada E disebut LPSK bisa dapat ancaman usai ditahan.
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022. Bharada E disebut LPSK bisa dapat ancaman usai ditahan. /Antara/M Risyal Hidayat/

Pasalnya, dia menjelaskan bila benar informasi Bharada E sudah mengaku bukan pelaku penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, maka dipastikan Bharada Eliezer bisa terancam atas pengakuannya.

"Terlihat yang namanya Bharada E ini galau. Kenapa galau? Mudah sekali melihatnya karena kalau benar isu yang mengatakan dia sudah mengaku bahwa dia bukan pelaku utama, konon menyebut orang lain ya. Maka, dalam tanda kutip bisa terancam atas pengakuannya tersebut," ucapnya.

Oleh karena itu, Refly meminta LPSK untuk memastikan kembali posisi Bharada E. Hal itu dikarenakan bisa saja sebetulnya Bharada E bukan tersangka, melainkan saksi.

Terlebih, mantan Komisaris Utama PT Pelindo I itu mengatakan Komnas HAM menyebut Bharada belum tentu tersangkanya.

Baca Juga: Bagaimana Menyikapi Orang yang 'Pamer' Hewan Kurban ke Media Sosial? Begini Kata Buya Yahya

"Karena itu LPSK harus memastikan, bisa jadi posisinya itu bukan tersangka, tetapi posisinya menjadi saksi sebagaimana misalnya ketika Komnas HAM yang menyebut Bharada E belum tentu tersangka," ujarnya.

Lebih lanjut, Refly menegaskan agar penegakan hukum dalam kasus Brigadir J harus berpihak pada yang benar, bukan kepada yang jabatannya tinggi.

Pasalnya, dia mengungkapkan Bharada E adalah orang dengan pangkat paling rendah di institusi kepolisian dan posisinya sangat lemah.

Baca Juga: Terungkap Bharada E Bukan Penembak Brigadir J, Refly Harun: Apa Tega Menghabisi Nyawa Seniornya Kalau Bukan...

"Ini menunjukkan bahwa penegakan kasus ini harus jelas-jelas berpihak kepada orang yang benar, bukan berpihak kepada orang yang jabatannya paling tinggi," jelasnya.

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini