Ferdy Sambo Dibawa ke Tempat Khusus di Mako Brimob, Kadiv Humas Polri Ungkap Alasannya

- 7 Agustus 2022, 05:52 WIB
Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan ditempatkan di tempat khusus
Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan ditempatkan di tempat khusus /Foto: Polri.go.id/

Kemudian, Dedi Prasetyo mengatakan penanganan kasus meninggalnya Brigadir J ada dua tim yang bekerja, yakni Tim khusus (Timsus) bekerja secara pro justicia untuk mengungkap peristiwa pidananya, dan Irsus yang bertugas untuk mengungkap pelanggaran kode etiknya.

"Hari ini, Irsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan sore harinya langsung dibawa ke Korps Brimob untuk ditempatkan di penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan," tuturnya.

Bahkan, Kadiv Humas Polri ini menegaskan, dibawanya Ferdy Sambo bukan dalam rangka penahanan dan penetapan tersangka.

Hal ini dikarenakan proses tersebut dilakukan oleh Irsus bukan Timsus.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Brigadir J, Refly Harun: Harus Menerima Hukuman Atas...

Namun, lanjut dia, Polri fokus pada kerja Timsus bekerja untuk pembuktian tindak pidana secara ilmiah atau scientific crime investigation, yang memiliki konsekuensi pembuktian secara hukum dan secara keilmuan.

“Sekali lagi bahwa proses ini agar betul-betul berjalan secara independen, akuntabel dan prosesnya harus cepat sesuai perintah Bapak Kapolri. Dan Polri lagi fokus ke timsusnya. Karena timsus ini pro justicia, apa yang dilakukan semuanya memiliki pertanggungjawaban keadilan,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini