Bharada E Dijerat Pasal Pembunuhan dan Persekongkolan, Pengacara Brigadir J: Harusnya Ada Pembunuhan Berencana

- 4 Agustus 2022, 17:40 WIB
Pengacara Keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak berharap ada pasal pembunuhan berencana jerat Bharada E atau Eliezer
Pengacara Keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak berharap ada pasal pembunuhan berencana jerat Bharada E atau Eliezer /Tangkap layar YouTube Refly Harun/

Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 Hari Ini: Bali United vs RANS Nusantara FC, Teco Harap Dukungan Suporter

Kamaruddin mengatakan keyakinannya terhadap adanya pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Kamaruddin pun merujuk pada penjelasan Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan sejak awal diungkapnya pembunuhan Brigadir J adalah tembak menembak.

"Satu orang menembakkan tujuh peluru yang menembaknya adalah sniper tetapi tidak kena. Tetapi ada yang tembak balik yang katanya Bharada E tembakannya 5 kali, kena 4 kali, menghasilkan 7 lubang. Ini ajaib, harus diperiksa ini jenis senjata apa ini?” lanjut Kamaruddin.

Direktur Tindak Pidana Umum atau Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keterangannya mengatakan bahwa penyelidikan masih tetap berlangsung. *** 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini