HUT Kemerdekaan RI, Istana Negara Ajak Masyarakat untuk Berpartisipasi di Upacara 17 Agustus, Ini Syaratnya

- 3 Agustus 2022, 21:17 WIB
HUT Kemerdekaan RI, Istana Negara Ajak Masyarakat untuk Berpartisipasi di Upacara 17 Agustus, Apa Saja Syaratnya?
HUT Kemerdekaan RI, Istana Negara Ajak Masyarakat untuk Berpartisipasi di Upacara 17 Agustus, Apa Saja Syaratnya? /setkab.go.id/

Baca Juga: Arahan Jokowi, Mahfud MD Minta Kasus Brigadir J Tak Ditutupi, Refly Harun: Apakah Presiden Tidak Lip Service?

- Sudah melaksanakan vaksin ketiga/booster.

- Disarankan menggunakan pakaian nasional/baju adat.

- Membawa kartu Identitas diri (KTP/SIM/Passpor atau lainnya) pada saat pengambilan undangan dan hadir di upacara pada tanggal 17 Agustus 2022.

- Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan.

- Tidak membawa makanan dan minuman dari luar

Baca Juga: Ayah Brigadir J Temui Menkopolhukam, Mahfud: Saya Punya Pandangan Sendiri

- Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung.

Adapun masyarakat yang tidak dapat hadir secara langsung di Istana Negara namun ingin berpartisipasi, dapat mengikuti melalui Video Conference. Berikut syarat-syaratnya:

- Berusia minimal 12 tahun.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini