Soal Hilangnya Baju Brigadir J, Diduga Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti, Refly Harun: Kasus Ini Mudah Kalau...

- 3 Agustus 2022, 12:38 WIB
Hilangnya baju Brigadir J diduga sebagai upaya penghilangan barang bukti.
Hilangnya baju Brigadir J diduga sebagai upaya penghilangan barang bukti. /Foto: Facebook/Rohani Simanjuntak./

SEPUTARTANGSEL.COM - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan terkait hilangnya baju yang dikenakan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat saat peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, pakaian Brigadir J sampai saat ini belum juga dikembalikan usai tewas pada Jumat, 8 Juli 2022.

Kamaruddin Simanjuntak menduga ada tujuan tertentu terkait hilangnya baju brigadir J hingga ada upaya penghilangan barang bukti.

Baca Juga: Terungkap, Banyak Pelanggaran Peraturan Kapolri Sejak Awal Penanganan Kasus Brigadir J

Baca Juga: Baju Brigadir J Hilang, Pengacara Duga Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti, Refly Harun: Polri Melindungi...

Dugaan Kamaruddin Simanjuntak tersebut turut ditanggapi oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Menurut Refly Harun, bila benar dugaan Kamaruddin Simanjuntak soal adanya upaya penghilangan barang bukti soal kasus tewasnya Brigadir J, maka pihak yang melakukannya dapat dipidana.

Pasalnya, Refly Harun menjelaskan karena ada upaya menghalangi proses penegakan hukum.

Hal itu disampaikannya melalui video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x